• Sun. Apr 19th, 2026

Ratusan Tokoh Mengkomunikasikan Deklarasi Kepedulian, Juanda

ByIM

Oct 18, 2023
Ratusan Tokoh Mengkomunikasikan Deklarasi

Jakarta, Intra62.com – Ratusan tokoh mengkomunikasikan Deklarasi Kepedulian, yang juga dikenal sebagai Deklarasi Juanda. Deklarasi tersebut bertajuk Reformasi Kembali ke Titik Nol.

Hal ini menyangkut penyelesaian berbagai permasalahan di tanah air, salah satunya adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden dan wakil presiden yang belum berusia 40.

Baca Juga: MK Menolak Permohonan Penetapan Batasan Usia Pemilu

Mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengaku menyoroti perilaku elite politik jelang Pemilu 2024 yang dinilai mengabaikan kepentingan politik.

“Kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, namun kehadiran kami hari ini juga menyoroti serangkaian permasalahan yang merusak demokrasi dan kehidupan kita berbangsa,” kata Erry, seperti dikutip dari YouTube GITA kami, Senin (16/10/2023).

Di tempat yang sama, Juru Bicara Maklumat Usman Hamid mengatakan, keputusan anggota parlemen hari ini sangat mengecewakan opini publik.

Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi usia dalam pembatasan usia calon presiden dan wakil presiden. Namun keputusan hari ini dinilai menguntungkan kelompok tertentu.

“Bukan gejala lagi tapi sudah menjadi fenomena nyata ketika sebagian anak presiden, sebagian anak kepala negara menikmati hak menikmati jabatan publik dan bisnis lembaga dari kelompok oligarki pada masa Pak Han berkuasa,” ujarnya.

Deklarasi Juanda 2023: Reformasi kembali ke titik nol.

Reformasi kembali ke titik nol. Kemunduran Reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk dengan fenomena politik dinasti.

Reformasi dan demokrasi yang kita pertahankan bersama selama 25 tahun terakhir telah dikhianati. Kedaulatan rakyat dihapuskan.

Ruang publik menyusut, oposisi menjadi koalisi kolusif, lembaga antikorupsi melemah, dan kekuasaan eksekutif semakin mengakar. Yang menentukan nasib kita: kekuasaan pemimpin nasional dan pemimpin partai.

Pemerintah menyalahgunakan demokrasi melalui undang-undang, mulai dari Revis UU Komisi Pemberantasan Korupsi, KUHP, hingga UU Cipta Kerja.

Konflik kepentingan antara mereka yang bertanggung jawab terhadap perusahaan sangat kuat. rosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki yang telah lama mengakar di bawah rezim Soeharto.

Penanganan pelanggaran hak asasi manusia yang berat terhenti di ranah non-yudisial dan terhambat oleh kompromi politik jangka pendek. Politik Dinasti jelas terasa ketika presiden menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya demi kepentingan keluarganya.

Anak-anak mereka, yang memiliki sedikit pengalaman dan prestasi politik, menikmati jabatan publik dan bisnis yang tidak mungkin terwujud tanpa status mereka sebagai anak kepala negara/Presiden yang penuh kekuasaan.

Presiden terus bermanuver menentukan jalannya pemilu 2024 dengan menggandeng faksi-faksi politik yang menjamin masa depan dirinya dan dinasti keluarganya.Rasa keadilan diabaikan. Masa depan negara sudah menjadi permainan kotor, kita melihat perilaku politik tercela dari pemerintah dan kalangan atas. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/