Jakarta , intra62.com . DPP AWDI dukung Kapolri usut dugaan Pemerasan Ketua KPK kepada SYL . Ini disampaikan oleh Sekjend AWDI , Balham wadja SH dalam editorial minggu ( 8/10/2023 ) . Tahapan pemeriksaan terhadap SYL telah berlanjut kepada pemeriksaaan ketua KPK yang diduga melakukan pemerasan kepada SYL .
Kapolri menuturkan akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti dugaan tersebut . Dan akan selidik lebh dalam terkait hal itu . Sigit berjanji akan mengusut issu dugaan tersebut . Dan mempersilakan lembaga lain untuk ikut mengawal kasus tersebut .
Ketua KPK, Firli Bahuri, membantah ada pimpinan KPK yang memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia juga membantah menerima uang dari SYL. Belakangan beredar foto Firli bersama SYL di sebuah lapangan badminton pada Desember 2022, dan dokumen yang menyebut bahwa ajudan SYL memberikan tas berisi Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura kepada ajudan Firli.
Saat ini Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pemerasan tersebut. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan dugaan pemerasan itu berdasarkan aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Sejak 24 Agustus-3 Oktober 2023 penyidik telah memeriksa 6 orang. SYL sendiri sudah diperiksa 3 kali.
Kasus dugaan korupsi Mentan SYL makin menjadi perhatian publik setelah ‘melebar’ ke kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL. Tuduhan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ini, jelas sangat serius, yang mempertaruhkan reputasi KPK. Publik semakin dibikin bingung.
Baca juga ; KPK Menggerebek Rumah Dinas Menteri Pertanian
DPP AWDI jelas sangat mendukung Kapolri untuk mengusut dugaan tersebut . Dan tidak perlu takut terhadap ” serangan balik dari KPK ” . Dan seandainya gugaan ini benar maka sangat disayangkan di era kepimimpinan firli KPK menjadi tidak profesional .
Telah lama beredar foto kedua nya di lapangan buku tangkis . Karena pengakuan firli sendiri memang dia rajin untuk berolahraga . Terlihat firli menggunakan kaos santai dan SYL memakai baju kemaja agak formal .

