Jakarta, Intra62.com – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memperkirakan bahwa konflik agraria akan meningkat secara signifikan pada tahun 2025. Peningkatan ini terjadi hanya dalam waktu satu tahun sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan pada tahun 2025, 341 konflik agraria terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini meningkat 15% dari tahun sebelumnya.Seluas 914 ribu hektare, sengketa lahan tersebut memengaruhi hidup 123 ribu keluarga.
“Eskalasi konflik juga terlihat dari penyebarannya yang meluas hingga ke 428 desa dan kelurahan, jumlah yang lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya,” kata Dewi saat peluncuran Catatan Akhir Tahun KPA pada Kamis, 15 Januari 2026.
Disebutkan bahwa masalah utama adalah sektor perkebunan. Selama dua puluh tahun terakhir, industri ini terus menjadi penyebab utama konflik agraria, terutama yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit. Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur adalah penyebab konflik terbanyak kedua, disusul oleh bisnis pertambangan, properti, dan industri kehutanan.
Kebijakan yang diterapkan di sektor kehutanan diduga menyebabkan konflik ini muncul. Dewi menyatakan, “Sumber tanah dari bisnis sawit, industri tambang, hingga berbagai proyek mercusuar atau Proyek Strategis Nasional (PSN) sebenarnya berasal dari pelepasan kawasan hutan.” Dia menegaskan bahwa masalah ini lebih dari sekedar konflik lahan antara korporasi dan masyarakat.
Selain itu, ekspansi izin perkebunan dan konsesi ekstraktif skala besar menyebabkan krisis daya dukung lingkungan. Dewi mengaitkan hal ini dengan bencana lingkungan yang telah terjadi baru-baru ini. Sebagian besar orang percaya bahwa krisis agraria memengaruhi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Laporan KPA tahun 2025 mencakup konflik yang melibatkan institusi militer.Dibandingkan 2024, konflik agraria yang disebabkan oleh pembangunan fasilitas militer atau proyek yang dijalankan oleh TNI dan Polri melonjak hingga 300 persen.
Namun, tren kenaikannya sangat tajam.Menurut penilaian KPA, tren ini disebabkan oleh penguatan peran kelompok militer dalam proyek non-pertahanan seperti energi, penertiban kawasan hutan, dan lumbung pangan atau food estate. Dewi menyatakan bahwa kebijakan militer, pangan, energi, dan kehutanan adalah pusat konflik agraria ini.
KPA menilai kebijakan pemerintah, yang tidak banyak berubah dari rezim sebelumnya, yang memungkinkan pertumbuhan bisnis tambang, perkebunan, dan infrastruktur tanpa mengurangi hak-hak petani, masyarakat adat, dan penduduk pedesaan. Dewi menyatakan bahwa tidak kunjung ada perbaikan yang signifikan.
(Red).
