Jakarta, Intra62.com – Dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Koo Yun Cheol, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti mendorong kerja sama antara dua negara.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Wamendag Roro menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas strategi untuk meningkatkan penggunaan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) dan program “UMKM Bisa Ekspor” yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan.
Roro menjelaskan dalam pertemuan bahwa, sebagai bagian dari Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) ke-4 di Incheon, Korea Selatan, “Kami membahas banyak hal saat kami bertemu dengan Deputy Prime Minister Korea Selatan Koo Yun Cheol. Salah satunya adalah utilisasi IK-CEPA dan program UMKM Bisa Ekspor.”
Perjanjian kerja sama IK-CEPA akan dimulai pada 1 Januari 2023 setelah bernegosiasi sejak 2012, tetapi baru pada tahun 2020 kedua negara menandatanganinya.
IK-CEPA adalah perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan yang mencakup perdagangan barang dan jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, serta masalah hukum dan kelembagaan. Ini membantu perdagangan, investasi, dan mendorong kerja sama di berbagai bidang untuk meningkatkan daya saing ekonomi kedua negara, termasuk program untuk meningkatkan kapasitas SDM dan teknologi.
Wamendag memberi Yun Cheol kopi Ijen, produk UMKM Indonesia, sebagai hadiah.
( Red ).
