Jakarta, Intra62.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada Senin (26/1) bahwa dia akan menaikkan tarif “timbal balik” dan bea masuk mobil terhadap Korea Selatan menjadi 25% dari 15% saat ini.
Trump mengatakan bahwa itu dilakukan karena parlemen Korea Selatan belum menyelesaikan proses domestik untuk menerapkan kesepakatan perdagangan bilateral.
Trump membuat pengumuman mengejutkan itu melalui media sosial, mengatakan bahwa pemerintahannya segera menurunkan tarif usai kesepakatan dagang dan berharap mitranya melakukan hal yang sama. Para pengamat menganggap pernyataan Trump sebagai upayanya untuk mendorong Seoul segera memenuhi komitmen investasi mereka.
Kantor kepresidenan Korea, Cheong Wa Dae, telah memutuskan untuk mengirim Menteri Perindustrian Kim Jung-kwan ke Amerika Serikat untuk berbicara dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick sebagai akibat dari pengumuman tersebut.
Pada 30 Juli 2025, Presiden Lee dan saya mencapai kesepakatan penting untuk kedua negara, dan kesepakatan ini dikonfirmasi kembali saat saya berada di Korea pada 29 Oktober 2025. Kenapa Parlemen Korea tidak setuju dengannya?”Trump menulis di Truth Social.”
“Karena Parlemen Korea belum mengesahkan perjanjian perdagangan bersejarah kita, yang merupakan hak prerogatif mereka, dengan ini saya menaikkan TARIF Korea Selatan untuk mobil, kayu, farmasi, dan semua TARIF timbal balik lainnya dari 15% menjadi 25%,” katanya.
Saat Trump berencana memberlakukan kenaikan tarif tersebut, belum diketahui secara pasti. Gedung Putih tidak menanggapi permintaan pernyataan dengan cepat.
Lembar fakta bersama yang dikeluarkan pada November mencakup perjanjian tentang perdagangan, investasi, dan keamanan. Salah satunya adalah komitmen Korea Selatan untuk berinvestasi US$350 miliar (Rp5.882 triliun) di AS sebagai imbalan atas penurunan tarif timbal balik dan bea masuk otomotif oleh Washington menjadi 15 persen.
Dokumen tersebut juga mencakup persetujuan pemerintahan Trump atas upaya Seoul untuk mendapatkan kapal selam bertenaga nuklir, serta dukungannya terhadap upaya Korea untuk mendapatkan pengayaan uranium untuk tujuan sipil serta hak untuk mengolahan ulang bahan bakar nuklir bekas secara damai.
(Red).
