Sukabumi , Intra62.com . Tentara Nasional Indonesia (TNI) Temukan Harta Karun dari Orde Lama , Waktu Peti di Buka Ternyata …. Kisah ini berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mencari senjata, eh, harta karun dari Order Lama. Pembicaraan tentang harta karun dari masa kekuasaan Presiden Soekarno selalu menarik.
Salah satunya adalah harta karun yang ditemukan pada tahun 1946 di perbatasan Sukabumi dan Bogor.
Kisah ini bermula di pertengahan tahun 1946, ketika pasukan TNI mengambil alih wilayah perbatasan yang dikenal sebagai Cigombong, yang sebelumnya dihuni oleh pasukan Jepang.
Tentara tanpa sengaja menemukan peti yang sangat besar saat mereka mulai mengamankan wilayah dan menggali tanah. Peti itu kemudian diserahkan kepada komandan brigade TNI, Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang.
“Kami pernah menerima peti yang awalnya kami anggap sebagai obat-obatan. Petinya besar.” Menurut Kolonel Alex Evert Kawilawang dalam A.E Kawilarang Untung Sang Merah Putih (1988:86), “Waktu dibuka ternyata isinya kondom.”
Ini memicu upaya tentara dan masyarakat untuk menggali tanah di sekitar bekas lokasi Jepang. Mereka ingin mendapatkan senjata untuk melawan pasukan Belanda. Sayangnya, mereka malah menemukan bom, yang kemudian meledak dan melukai TNI.
Baca juga : Kadispen TNI AD Siap Tunggu Perintah Berangkat Ke Gaza Palestina , Mantap ..
Namun, suatu saat Kawilarang didatangi oleh tentara bernama Sersan Mayor Sidik, yang menemukan guci besar. Sang sersan ternyata seorang tentara yang benar-benar baik hati. Dia segera menyerahkan guci itu kepada Kawilarang. Padahal, Sidik mungkin membawa guci ke penadah untuk mendapatkan uang banyak jika dia gelap mata.
Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah wadah besar. Mereka membuka guci satu per satu dan menemukan kaus kaki yang penuh dengan barang keras. Menurut buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001:102), mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan.
Bernafsu Harta Karun
Saat guci itu berada di markas pasukan Kawilarang, terlihat beberapa orang yang bernafsu dengan harta karun itu. Kesal, Kawilarang mengambil dua peti granat.
Apa bapak-bapak akan melanjutkan perjuangan? “Ini untuk berjuang,” kata Kawilarang sambil memberikan dua granat.
Ketika orang yang tertarik pada harta karun tetap menunjukkan minat. Kawilarang sekali lagi berbicara dengan harapan agar orang yang bernafsu itu pergi dengan cepat.”
Kawilarang juga tidak ingin memiliki harta karun dalam guci itu; dia bahkan menulis surat kepada Residen Bogor Moerdjani tentang hal itu, mengatakan bahwa harta itu seharusnya berada di tangan pejabat kementerian dalam negeri, seperti Residen Bogor saat ini.
Residen, bagaimanapun, menolak untuk menerima dan malah mengatakan kepada Kawilarang:
“O, jangan kepada saya. Kirimkan saja kepada Kementerian Dalam Negeri.” Dia maksudkan pejabat tinggi di pusat kementerian dalam negeri.
Untuk menjaga harta penemuan Sidik dan rekannya aman, Kawilarang segera memerintahkan Letnan Godjali, bersama beberapa tentara muda, untuk menyerahkan temuan itu ke pemerintah pusat Republik Indonesia di Yogyakarta. Semua emas dan berlian yang dikirim ke Yogyakarta masih utuh. Di Yogyakarta, Mr. Sumarman, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, menerima emas itu.
Majalah Ekspres (29/09/1972) melaporkan bahwa harta karun emas itu bernilai hampir 6 miliar rupiah. Harta karun itu terdiri dari 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian yang berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor. ( redx)