• Wed. Oct 23rd, 2024

Suami Tega Menghabisi Nyawa Sang Istri Dan Merekayasa Kematiannya, Dengan Membuat Skenario

Byratna

May 11, 2023
Suami Tega Menghabisi Nyawa Sang Istri Dan Merekayasa Kematiannya, Dengan Membuat Skenario

Bekasi, Intra62.comSuami tega menghabisi nyawa sang istri dan merekayasa kematiannya di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ulah pelaku dipicu rasa kesal lantaran sering dimaki oleh sang istri.

Twedi Aditya, Kapolres Bekasi mengungkapkan aksi pembunuhan tersebut terjadi di kediaman tersangka, pada Jumat (5/5/2023) lalu. Pelaku, RSD (25) mencekik dan membekap korban, NAS (27) hingga meninggal dunia.

“Pelaku mengatakan kalau istrinya meninggal karena tersedak bakso,” ucap Twedi kepada awak media, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Mengungkap Jenazah Seorang Pria Ditemukan Dicor Beton

Menurutnya, pelaku dan istrinya setiap hari sering terlibat cekcok. Pelaku juga berterus terang kerap dimaki korban sehingga membuatnya naik pitam.

Dan di hari nahas tersebut, pelaku nekat mencekik leher korban dan mendorong tubuhnya ke kasur. Selanjutnya pelaku membekap wajah korban dengan bantal hingga kehabisan napas.

“Pelaku menutupi wajah korban hingga 10 menit lamanya,” kata Kapolres Bekasi.

Pelaku Membuat Skenario, Rekayasa Kematian Korban

Setelah mengetahui istrinya sudah tak bernapas, pelaku pun panik. Karena takut perbuatannya ketahuan oleh warga, ia pun merekayasa kematian korban dengan membuat skenario bahwa sang istri seolah-olah meninggal dunia akibat tersedak bakso.

Terbongkar karena kecurigaan keluarga korban

Twedi menjelaskan, skenario korban meninggal disebabkan tersedak bakso terbongkar usai keluarga korban mencurigai pelaku. Selain itu, kematian yang dianggap tak wajar membuat pihak keluarga memilih jasad NAS untuk diotopsi.

“Keluarga korban merasa aneh dan diminta untuk dicek kembali, lalu korban divisum dan diotopsi di RSUD Kabupaten Karawang dan ditemukan adanya luka cekikan dan bukan meninggal karena kesedak bakso,” jelas Twedi.

“Pelaku diperiksa dan mengakui perbuatanya, telah mencekik dan menutupi korban dengan bantal sehingga meninggal dunia, bukan karena kesedak makan bakso,” lanjut dia.

Pembunuhan spontan dan tidak berencana berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Twedi, kematian korban dilatarbelakangi pelaku kesal lantaran makian kasar dari sang istri. Polisi pun memastikan bahwa suami tega menghabisi nyawa istrinya tersebut dilakukan oleh pelaku spontan dan tidak direncanakan sebelumnya.

Saat ini RSD sudah ditahan pihak Mapolres Bekasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/