Jakarta , Intra62.com . Setelah Kepala OIKN Mundur, BPK Menemukan Empat Masalah dalam Pembangunan IKN. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II/2023. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil pemeriksaan pemerintah terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selasa, 4 Juni 2024, dokumen BPK dirilis. Sehari sebelumnya, Bambang Susantono resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Otorita IKN (OIKN) setelah dua tahun menjabat. Selain itu, pembangunan IKN telah diperiksa oleh BPK sejak 2022.
Pertama, BPK melihat bahwa pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung belum sepenuhnya memenuhi RPJMN Tahun 2020–2024. Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2020–2024, dan Rencana Induk IKN.
Meskipun perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, sumber pendanaan alternatif selain APBN, seperti KPBU dan swasta murni, BUMN, danBUMD, belum dapat dilaksanakan.
Baca juga : Kurator IKN Ridwan Kamil Contohkan Negara yang Gagal Memindahkan Ibukota
Kedua, kendala dalam proses pelepasan kawasan hutan menunjukkan bahwa persiapan pembangunan infrastruktur IKN belum memadai.
Dalam laporannya, yang dikutip Selasa (4/6/2024), BPK menyatakan, “2.085,62 ha dari 36.150 ha tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan [HPL]. Serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah.”
Ketiga, dalam proses pembangunan infrastruktur IKN Tahap I, pelaksanaan peralatan konstruksi dan manajemen rantai pasokan belum optimal.
BPK melaporkan kekurangan pasokan material dan peralatan konstruksi yang diperlukan untuk pembangunan IKN. Harga pasar batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali. Pelabuhan bongkar muat yang dimaksudkan untuk melayani pembangunan IKN belum siap sepenuhnya; dan kekurangan air untuk pengolahan beton.
Terakhir, dari hasil pembangunan infrastruktur IKN Tahap I, Kementerian PUPR belum memiliki rencana serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, dan mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset. ( redx)