Jakarta, Intra62.com.RI dan Singapura sepakat MoU tentang perlindungan lingkungan. Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani nota kesepahaman perjanjian perlindungan lingkungan hidup. Yaitu untuk membangun kerja sama bilateral yang luas untuk menangani masalah lingkungan hidup.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Republik Singapura Grace Fu menandatangani kesepakatan. Hal ini menurut konfirmasi yang diterima di Jakarta pada hari Senin.
Menteri Jumhur mengatakan, “Hari ini kita melakukan MoU dengan Pemerintah Singapura yang tentunya akan dilanjutkan dengan kerja sama yang lebih operasional. Jadi, MoU ini merupakan payung kerja sama. Dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara. Serta bagaimana menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan akan berlangsung lebih lama.”
Dia menyatakan komitmen kuat Indonesia untuk terus membangun kerja sama regional di tengah dinamika yang semakin kompleks dari krisis bumi.
Menteri Grace Fu juga menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia dan Singapura memiliki peluang besar untuk bekerja sama lebih erat. Sehingga mengatasi berbagai masalah lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Dia menyebutkan sejumlah topik lingkungan hidup di mana kami dapat bekerja sama dengan Indonesia.Yaitu seperti ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan, pengendalian polusi lintas batas, dan perubahan iklim.
Menteri Grace Fu menyatakan, “Saya berharap penandatanganan MoU ini menjadi awal dari banyak diskusi dan kerja sama, baik di tingkat pemerintah maupun swasta. Sehingga kedua negara dapat berkonsentrasi pada implementasi serta bidang kerja sama yang konkret.”
Percepatan ekonomi sirkular
Dengan penandatanganan ini, KLH/BPLH memastikan bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada dokumen di atas meja; kedua negara akan segera melakukan tindakan nyata.
Percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah modern, pemeliharaan kualitas air dan udara, dan pengendalian polusi lintas batas adalah beberapa masalah penting yang terkait dengan kerja sama ini.
Selain itu, KLH/BPLH akan berkonsentrasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Yaitu untuk menjadi lebih siap untuk menghadapi era ekonomi rendah karbon yang akan datang.
Untuk mencapai tujuan ini, Indonesia dan Singapura akan secara teratur berbagi teknis, melakukan penelitian bersama. Dan membangun proyek percontohan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain itu, dijamin bahwa transfer teknologi yang mudah antara kedua negara akan mempercepat kemajuan dalam pengelolaan lingkungan.
Baca juga : Prabowo Fokus pada Pengurangan Sampah dan Energi, tambah 4 Triliun Rupiah untuk Anggaran Riset
( Anisa red )
