Jakarta, Intra62.com –
Di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), pria berinisial R (56) ditangkap karena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial AA (9).
Di Jakarta, Kamis, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela memberi tahu wartawan bahwa seorang pria yang diduga melakukan pelecehan anak di bawah umur telah ditahan oleh warga sekitar.
Dia menyatakan bahwa laporan tersebut diterima pada Senin (2/2) pukul 14.40 WIB, dan petugas polisi langsung tiba di lokasi pada pukul 14.53 WIB.
Polisi segera mengamankan pelaku untuk menghindari demonstrasi massal di lokasi dalam waktu singkat.
Anggiat menyatakan bahwa mereka langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan karena takut menjadi sasaran amukan masyarakat sekitar yang emosi terhadap pelaku.
Pihak keluarga kemudian diminta untuk membuat laporan ke Kantor Polisi Metro Jakarta Selatan untuk tindakan lanjutan.
Anggiat menyatakan bahwa polisi Metro Jakarta Selatan saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga : Polisi Menyelidiki Wanita Yang Diduga Hanyut Setelah Toilet Tergerus Sungai.
Baca Juga : Sopir ditangkap Edarkan NARKOBA Polisi di Jakarta Utara .
(Red).
