• Sat. May 23rd, 2026

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim

ByAF

Jun 12, 2025
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim

Jakarta , Intra62.com . Presiden Prabowo Subianto, yang mengumumkan kenaikan gaji hakim. Meminta komitmen moral kepada Komisi Yudisial (KY)  untuk menjaga integritas dan kemandirian pengadilan, kamis (12/6/2025).

Di Jakarta, Kamis, Nur Dewata, anggota KY dan juru bicara Mukti Fajar, mengkonfirmasi, “KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian.”

Kemandirian dan integritas peradilan Indonesia sangat penting saat ini. Mukti menambahkan bahwa masyarakat berharap agar hakim dan staf pengadilan tidak lagi menerima gratifikasi dan korupsi.

KY juga menyukai kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji hakim. Mukti mengatakan, “Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim.”

Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga mencapai 280 persen dari gaji saat ini saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.

Selama 18 tahun, hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji, 3% atau 5%. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dalam sambutannya, “Hari ini, Presiden Prabowo Subianto membuat keputusan naik, yang paling junior 280 persen.”

Prabowo menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim bervariasi, tetapi yang paling tinggi untuk hakim golongan paling junior adalah 280 persen.

Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan para hakim. Presiden juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah tindakan strategis untuk meningkatkan integritas sistem hukum nasional dan bukannya pemanjaan.

Kepala Negara mengklaim akan memantau kenaikan gaji hakim, sementara Prabowo meminta pegawai peradilan lainnya untuk bersabar setelah mengetahui bahwa negara dapat menaikkan gaji pegawai MA.

“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah melihat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, dan kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua.”

Baca juga : Dr. Askiman MM, Ketua Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN) Minta Tumpas Premanisme

(Anisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/