Medan , Intra62.com . Polisi Temukan Bukti kamera CCTV, Ternyata dua pelaku datang dengan sebo dan selimut. Dua orang telah ditangkap atas tuduhan pembakaran rumah wartawan Karo Sampurna Pasaribu.
Selain itu, polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku telah tiba di lokasi tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024), Komjen Agung Setya Effendi menyatakan bahwa polisi telah memeriksa berbagai hal, termasuk informasi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Agung juga menyatakan bahwa pihaknya meninjau bukti yang dikumpulkan. Fakta tambahan menunjukkan bahwa salah satu pelaku tiba di lokasi dengan selimut.
Dia mengatakan, “Kemudian kita menemukan bagaimana hubungan pelaku dan barang bukti itu, kita lakukan analisis, kita lakukan identifikasi, dan kita menemukan faktanya bahwa pelaku menggunakan sebo dengan selimut di depan dadanya dan kemudian berjalan menuju lokasi kita temukan.
” Selain itu, kami menemukan bahwa penjual bensin membeli bensin dengan botol air mineral. Selain itu, dia menambahkan, “Dia mengatakan dan menyebutkan dengan pasti siapa yang membeli dan berapa harganya. Kami sudah memastikan itu.”
Baca juga :Ketua Umum Peradi Prof Otto Respon Baik Kelima Keluarga Terpidana Kasus Vina dan Eky .
Lebih dari itu, dia menjamin bahwa penyidikan dilakukan dengan cara yang ilmiah. Sehubungan dengan laboratorium forensik, dia menyatakan, “Ini lah bukti-bukti yang kita kelola melalui bagaimana bekerjanya secara ilimah para penyidik-penyidik dan pendukung penyidikan dari laboratorium forensik, yang kemudian bukti-bukti ini valid sebagai fakta.”
Pada hari Kamis, 27 Juni, rumah wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu terbakar. Dia meninggal bersama tiga anggota keluarganya. Sejauh ini, 16 saksi telah diperiksa oleh polisi terkait kebakaran. (redx )
