Jakarta, Intra62.com – Di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar ganja seberat 2,1 kg.
Dalam keterangannya, Ps Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menyatakan, “Mengamankan seorang pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 16.42 WIB.”
Dia menjelaskan bahwa laporan masyarakat menyatakan bahwa pengedar ganja dijual di wilayah tersebut.
Edy mengatakan, “Setelah menerima laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan investigasi hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora.”
Menurut Edy, hasil penggeledahan menunjukkan bahwa petugas menemukan dua paket besar ganja, timbangan digital, telepon genggam, dan tas kertas yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
Edy menyatakan, “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).”
Menurutnya, tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diselidiki dan diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga : Ammar Zoni, Terlibat Peredaran Narkoba.
Baca Juga : WNA Rusia-Ukraina di Bali Partnership Kejahatan Narkotika , Begini Kata BNN ?
( Red ).
