• Fri. May 22nd, 2026

Ammar Zoni, Terlibat Peredaran Narkoba.

ByBunga Lestari

Oct 10, 2025

Jakarta, Intra62.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa narapidana yang terlibat peredaran narkoba di lapas atau rumah tahanan negara akan dihukum atau dihukum.

Pernyataan tersebut dibuat oleh Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas, sebagai tanggapan atas kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yang melibatkan nama Ammar Zoni.

Rika, menyatakan, “Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi; siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.”

Dia menjelaskan bahwa penemuan pelanggaran Ammar Zoni adalah hasil dari deteksi dini oleh Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba melalui inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan secara teratur.

Menurutnya, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ.

Pada Agustus 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ammar Zoni untuk dihukum penjara selama tiga tahun serta denda Rp1 miliar sebagai ganti penjara tiga bulan.

Namun, Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus hukum pada awal Oktober 2025. Dia dan lima tersangka lainnya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Di Jakarta, Kamis (9/10), Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agung Irwan menyatakan, “Tersangka ada enam orang, termasuk MAA alias AZ, terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.”

Agung menyatakan bahwa kasus telah memasuki tahap kedua, dengan barang bukti dan tersangka dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :BGN Menugaskan 5.000 Orang Juru Masak Profesional Ke Berbagai SPPG.

Baca Juga :Raja Salman Ajak Geng Arab untuk Lawan  Trump , Pencaplokan Gaza

( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/