Jakarta, Intra62.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, penertiban middleman atau praktik pihak perantara pada tata niaga ayam dan telur mulai berdampak pada penurunan harga.
Baca Juga : Mendagri: Kepercayaan Publik Dirusak oleh Korupsi dan Pemborosan.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin, Mendagri menyatakan, “Khususnya untuk daging ayam ras dan telur ayam ras, ada memang yang tadinya terjadi kenaikan dua minggu lalu, tetapi sekarang agak menurun.”
Pada awalnya, ada anomali dalam harga ayam dan telur ketika harga tingkat produsen rendah, tetapi harga konsumen naik dan agar mekanisme perdagangan berjalan dengan baik dan menguntungkan produsen dan konsumen, rantai distribusi harus diperhatikan.
Pemerintah percaya bahwa ada praktik pihak perantara yang menyebabkan perbedaan harga yang terlalu besar. Oleh karena itu, mereka perlu menerapkan penertiban untuk menjaga tata niaga pangan nasional stabil.
Melihat anomali. Harganya rendah di tingkat produsen , tetapi tinggi di tingkat konsumen. Itu berarti ada orang di tengah, dimana orang di tengah yang diduga melakukan praktik yang menyebabkan kenaikan ini,
Pemerintah telah bekerja sama dengan Menteri Pertanian (Mentan) dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman serta aparat penegak hukum (APH) untuk mengatasi masalah distribusi telur dan ayam serta penertiban middleman atau praktik pihak perantara.
Banyak pihak mendukung langkah pengawasan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi perdagangan pangan dan memberikan kepastian harga bagi masyarakat.
Baca Juga : KPK Mulai Mengidentifikasi Potensi Korupsi Setelah BGN Menerima Banyak Aduan Terkait Mark Up Anggaran MBG.
Untuk mengurangi perbedaan harga antara produsen dan konsumen, pemerintah terus mengawasi rantai pasokan pangan dan menjaga stabilitas pangan dan menjamin ketersediaan protein hewani yang lebih murah bagi masyarakat, kebijakan ini digunakan.
Penata niaga pangan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat untuk konsumen dan peternak, serta memberikan perlindungan juga keuntungan.
Baca Juga : PT SMI Mengalokasikan Rp192 Miliar Untuk Infrastruktur Dan Kebutuhan Pangan Di Sulbar
(Red).
