Jakarta, Intra62.com – Di Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jakarta Utara, terduga pelaku berinisial JY menjual motor curian kepada seorang penadah berinisial KJ.
Di Jakarta, Selasa, Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan, “Kami masih melakukan pengembangan tersangka penadahan. Kami akan terus melakukan penyelidikan.”
Selain itu, pihaknya terus menyelidiki apakah jaringan ini terkait dengan jaringan penjual kotor palsu yang menjual barang palsu ke Pulau Sumatera.
“Semuanya masih dalam proses,” kata Seto.
Pelaku JY mengaku telah mencuri beberapa kali di daerah Kelapa Gading dan Cilincing saat diinterogasi.
Dia berkata, “Saya menjual motor curian seharga Rp5 juta per unit.”
Selanjutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan rekreasi.
Meskipun pelaku AS (16) berusia 16 tahun, dia mengaku diajak pelaku JY untuk mencuri.
Baca Juga : Di Jakbar, Dua Begal Bersenjata Api Babak Belur Diamuk Massa.
Dia mengatakan, “Saya hanya diajak untuk mencari uang, saya mau dan ikut.”
Ia mengaku baru pertama kali mencuri, dan ia langsung ditangkap oleh polisi.
Namun, MS (23), pelaku, mengaku sudah berkeluarga dan diajak mencuri motor.
Saya diajak, dan saya baru pertama kali mencuri. Anak dan istri saya di rumah.
Sebelumnya, tiga pria berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading setelah mencuri motor korban berinisial NM (50) di Kampung Rawa Indah Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (23/10) malam.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, menyatakan bahwa ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dia menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (23/10) sekitar pukul 21.15 WIB, dan pelaku ditahan oleh petugas pada pukul 21.30 WIB karena amukan warga yang marah atas tindakannya.
Baca Juga : Setelah Diamuk Oleh Massa, Pencuri Motor Di Cengkareng Jakbar Tewas.
( Red ).
