Sulawesi Utara, Intra62.com – Nyawa keponakan habis ditangan seorang wanita bernama Arnita Mamonto alias Aning 19 tahun di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Ia nekat membunuh bocah perempuan berinisial TAM 8 tahun dengan cara dimutilasi, demi merampas perhiasan milik korban. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatan sadisnya kepada keponakannya tersebut.
Pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, pada Kamis (18/1/2024) siang. Aning melakukan perbuatanya dengan menggorok leher TAM menggunakan pisau hingga membuat kepala korban dan tubuhnya terpisah.
Baca Juga: Ternyata Begini Kronologi Pembunuhan Dan Mutilasi, di Jawa Tengah
“Saya merasa menyesal, ada perasaan takut, dan rasa kasihan,” ucap Aning saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boltim, Senin (22/1/2024).
Pelaku merasa kasihan terhadap keluarga korban. Dirinya mengaku tidak tega saat orang tua korban mencari keberadaan TAM yang sudah dilaporkan hilang.
“Saya ada lihat depe muka amper mo gila ada cari depe anak (Ada rasa kasihan karena melihat wajah orang tua korban hampir menjadi gila saat mencari anak mereka),” kata Aning.
Sementara itu, Sugeng Setyo Budhi Kapolres Boltim AKBP menyatakan, korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). TAM dinilai mudah akrab dengan orang lain. (red/intra62)