• Sat. Jan 25th, 2025

Modus Kecubung, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Ditangkap

ByASD

Apr 15, 2023

Jakarta, INTRA62.com – Para pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Modus pelaku diketahui membuat korban mabuk atau tidak sadarkan diri dengan memberinya kecubung.

Kombes Pol Trunoyufo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku.

Dalam kasus tersebut diketahui salah satu korban meninggal dunia yang berprofesi sebagai driver online berinisial S (47).

“Para pelaku dengan perannya masing-masing melakukan pencurian dengan kekerasan, caranya membuat korban mabuk kecubung yang dimasukan kedalam makanan saat korban lengah,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).

Baca juga : Gudang Rahasia Penyembunyian Narkoba Terkuak di Bekasi, Nilainya Mengejutkan Polisi

“Setelah korban pusing atau mabuk para pelaku meninggalkan atau membuang korban dan membawa pergi kendaraan korban,” sambungnya.

Aksi para pelaku telah dilakukan berulangkali di beberapa wilayah. Seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung sampai Lampung dari 10 Maret 2023 yang lalu.

“Mereka telah melakukan aksinya di berbagai daerah seperti Jakarta Bandung dan lainnya dengan 4 Laporan Polisi dari para korbannya,” ujarnya.

Kronologi
Potret Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (twitter/poldametrojaya)
Potret Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (twitter/poldametrojaya)

“Tersangka awalnya menyewa mobil driver online untuk diantar ke Cilegon Banten dengan harga Rp 1 juta. Saat dalam perjalanan, di daerah Cikupa pelaku meminta berhenti mencari makanan kemudian setelah membeli makanan (di bungkus),” papar Trunoyudo.

Saat dalam perjalanan pelaku meminta korban untuk berhenti di Indomaret, saat lengah, pelaku memasukan kecubung ke makanan korban, lalu pelaku mencari tempat makan dan berhenti di ruko kosong.

“Setelah makan, kepala korban merasa pusing dan korban minta digantikan untuk membawa mobil lalu digantikan oleh tersangka ,” ungkap Trunoyudo.

“Tersangka menuju ke Rest Area Cibubur, kemudian korban disuruh turun untuk membelikan etoll, saat korban keluar mobil, tersangka membawa lari mobil milik korban,” sambungnya.

Pada hari Senin 20 Maret 2023 pagi hari, patroli jalan toll PT. Jasa Marga dan PJR menemukan korban di TKP dalam keadaan terluka parah. Kemudian korban dibawa ke RS Kramat Jati, namun nyawanya tidak tertolong.

“Tersangka A dan F sudah beberapa kali melakukan tindak pidana dengan modus yang sama dengan meninggalkan/membuang korbannya di wilayah Bogor Jawa Barat, wilayah Tigaraksa Kab. Tangerang, Wilayah Lampung dan berhasil mengambil mobil milik korban,” kata Trunoyudo.

“Antara lain yang berhasil ditemukan oleh Tim Opnal Resmob adalah Daihatsu Sigra warna Putih dan Toyota Aila warna Hitam,” ujarnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/