Jakarta, Intra62.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara mengenai pengungsi Rohingya yang mendarat dan menyerbu wilayah Indonesia.
Ia mengatakan ratusan pengungsi merupakan korban mafia. Hal ini berdasarkan temuan Polri yang mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya, kata Yasonna.
“Iya, ini sindikat dan (ada yang) ditangkap polisi, karena mereka juga korban mafia yang menculiknya,” ujar Yasonna, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Menjaga Keamanan Nataru Kemenkumham Lakukan Apel Siaga Serentak
Yasonna menduga ada pengungsi yang menjual harta bendanya dan datang ke Indonesia dengan janji kehidupan yang lebih baik.
“Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial masyarakat kita (menolaknya). Perbedaan budaya, perbedaan budaya akan selalu ada,” tuturnya.
Yasonna menambahkan, pihaknya resah dengan dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya pengungsi Rohingya di Indonesia.
Sekalipun banyak pengungsi yang ditolak oleh penduduk setempat, mereka akan tetap mengambil tindakan ketika pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh sindikat penyelundupan dan lainnya menjadi nyata.

“Kami berharap hal seperti ini dapat dihindari di kemudian hari,” lanjut Yasonna.
Diakui Yasonna, kedatangan pengungsi telah menimbulkan kekhawatiran bagi banyak warga sekitar, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk memastikan hal tersebut dengan tetap memperhatikan aspek hak asasi manusia. Menegaskan bahwa dia bermaksud mencari cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya pikir Indonesia telah melakukan pekerjaan yang cukup baik dalam menampung pengungsi. Saat ini kami memiliki 15.000 pengungsi dan hampir 13.000 lainnya berasal dari Afghanistan, Iran, dan baru-baru ini Rohingya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya akan bekerja sama untuk mendukung pengungsi Rohingya yang diketahui menjadi korban pelanggaran HAM.
Komnas HAM juga melakukan pemantauan di Aceh dan bekerja sama dengan lembaga seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini dari akarnya, dan saya pikir Indonesia dapat memfasilitasi upaya tersebut melalui keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia (PBB). Kami ingin menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya melalui diplomasi PBB,” pungkasnya. (red/intra62)
