• Tue. Oct 20th, 2026

Menghadapi KUHP dan KUHAP Baru Kumham Imipas Meningkatkan Kerja Sama Liintas Sektor

ByASM

Oct 20, 2026
KUHP dan KUHAP baru,

Jakarta, Intra62.com – Untuk mempersiapkan implementasi KUHP dan KUHAP baru, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat koordinasi dan kesiapan satuan kerja keimigrasian dan pemasyarakatan.

Di kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) di Tangerang, Banten, Selasa, Forum Diskusi Kerja Sama Kelembagaan Lintas Sektor memberikan penguatan.

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menekankan bahwa pembaruan hukum pidana nasional harus diikuti dengan perubahan cara berpikir, peningkatan kemampuan, dan kesiapan seluruh aparatur penegak hukum.

KUHP dan KUHAP baru,  sistem peradilan pidana Indonesia mengalami perubahan besar ketika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diberlakukan.

Paradigma pemidanaan berubah dari pendekatan pembalasan atau retributif ke pendekatan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif dan perubahan ini memungkinkan penerapan pidana alternatif seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, serta pemaafan hakim atau pembebasan hukum.

Pendekatan itu merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan pemidanaan yang lebih adil dan proporsional, dengan pidana penjara dianggap sebagai opsi tambahan.

Melalui kesiapan kelembagaan dan koordinasi yang baik, termasuk dalam pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan, perubahan regulasi harus diterjemahkan ke dalam praktik penegakan hukum.

(Red).

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/