• Mon. May 25th, 2026

Mendag Menegaskan Penguatan Kontrol Untuk Mencegah Impor Barang Bekas.

ByBunga Lestari

Nov 25, 2025

Jakarta, Intra62.com – Salah satu cara untuk menghentikan impor barang bekas yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia adalah dengan meningkatkan pengawasan, kata Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Di Jakarta, Selasa, Mendag Budi menyatakan bahwa pengawasan harus diperkuat.

Ini adalah hasil dari banyaknya temuan impor pakaian dan barang bekas yang telah terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, yang berdampak negatif pada bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut pria yang dikenal sebagai Busan, Kemendag berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk melakukan pengawasan pasca perbatasan.

Jika Kementerian Keuangan, dll. berada di luar batas. Oleh karena itu, kami bekerja sama dan melakukan pengawasan yang cukup lagi. Mendag Busan berharap semua berjalan lancar.

Ia mengatakan bahwa, dengan pengawasan yang lebih baik dari para pemangku kepentingan terkait, diharapkan peningkatan industri dalam negeri, terutama dalam industri pakaian jadi dan tekstil.

Selain itu, barang-barang kami berkualitas tinggi dan tidak terlalu mahal, dan tidak akan kalah harganya dengan barang-barang ini. Oleh karena itu, kami ingin industri kami berkembang dengan baik,” katanya.

Selain itu, Mendag menyatakan bahwa Indonesia bukanlah tempat pembuangan sampah, khususnya pakaian bekas.

Kami juga tidak ingin Indonesia menjadi tempat sampah. Coba pikirkan, jika membuang pakaian bekas sangat mahal di negara lain, kapan kita harus membuangnya?” ujar Busan.

“Kita tidak ingin limbah industri apa pun dikirim ke Indonesia, apalagi di ekspor dan kita beli, jadi itu larang.”

Sebelum ini, pemerintah telah menutup dua perusahaan yang diduga mengimpor pakaian bekas. Pemerintah juga mewajibkan kedua perusahaan untuk membayar biaya untuk proses pemusnahan barang temuan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) yang diimpor secara ilegal. UMKM akan membeli sebagian darinya.

Purbaya mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada media di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat (14/11), bahwa pemusnahan pakaian impor ilegal tidak menghasilkan keuntungan bagi negara, tetapi sebaliknya membuat pemerintah mengeluarkan biaya.

Baca Juga :Tahun Depan Indonesia Tak Lagi Mengimpor .

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/