• Fri. May 23rd, 2025

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari , 91 Kendaraan Mewahnya di Sita KPK

ByAF

Jun 8, 2024
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari , 91 Kendaraan Mewahnya di Sita KPK

Jakarta , Intra62.com . Dalam kasus TPPO yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sembilan puluh satu kendaraan. Beberapa merek mobil mewah seperti Lamborghini, BMW, Hummer, Mini Cooper, Jeep, dan Mercedes-Benz termasuk dalam penyitaan tersebut.

KPK menyita mobil Rita atas nama individu dan perusahaan. Harganya sangat fantastis, berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Untuk informasi lebih lanjut tentang model dan harga mobil, lihat Mercedes Benz SLK 2012 seharga Rp 655 juta; BMW X6 XDR IVE4OI 2021 seharga Rp 2,16 miliar; dan Mini Cooper JCW 2022 seharga Rp 650 juta.

Selain itu, ada Lamborghini Huracan STO 2022 seharga 14,4 miliar, Lamborghini Urus seharga 8,5 miliar . Jeep Wranglaer seharga 1,7 miliar, dan Hummer H3 seharga 950 juta hingga 1 miliar lebih.

Selain mobil mewah, ada juga model lain seperti Mitsubishi Pajero, Honda CR-V, Toyota Vellfire, Toyota Harrier, Toyota Avanza, dan beberapa mobil roda dua.

Menurut Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, penyitaan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan aset terkait hasil kejahatan.

Dia mengatakan karena jumlah mobil yang sangat besar, seluruhnya disimpan di dua tempat berbeda saat ini.

Ia menyatakan bahwa sebagian besar aset tersebut masih dititipkan di Rupbasan KPK Cawang dan Rupbasan Samarinda.

Baca juga : Pelaporan Khofifah ke KPK Dianggap Bermotif politik , Begini Kata Partai Demokrat.

Ali Fikri mengatakan pada Kamis (6/5/2024), “Saat ini mobil dan motor serta barang bukti lainnya tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang . Dan di beberapa tempat lain di sana, di Kalimantan Timur, di Samarinda, dan masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya.

Tak hanya itu, KPK juga menyita lima bidang tanah ribuan meter serta 30 jam tangan mewah dengan berbagai merek. Selain itu KPK juga menyita 30 jam tangan mewah seperti Rolex, Richard Mille, hingga Hublot.

Tersangka Pencucian Uang

Sebelumnya, Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek . Dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan.  Yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita Widyasari kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. ( redx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/