Jakarta, Intra62.com – Muhammad Toha, anggota Komisi II DPR RI, mengingatkan semua pejabat kepala daerah untuk tidak menyimpang dari tanggung jawab yang diembannya.
Toha mengatakan hal itu setelah menyaksikan banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam waktu yang relatif singkat.
Yang terbaru, Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, ditahan oleh KPK dalam dua operasi yang berbeda pada hari yang sama. Maidi didakwa terlibat dalam kasus fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sementara itu, Sudewo ditangkap atas tuduhan suap selama proses pengangkatan jabatan di pemerintahan Kabupaten Pati.
Ini merupakan tantangan yang signifikan bagi proses otonomi daerah. Di Komisi II, kami sangat menyayangkan bahwa kepala daerah terus melakukan pelanggaran hukum. Toha mengatakan, “Jangan pernah gunakan jabatan sebagai cara untuk memperkaya diri sendiri melalui fee proyek atau jual beli jabatan.”
Toha menyatakan bahwa keterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah perlu dipertimbangkan secara menyeluruh.
Legislator dari Fraksi PKB menyatakan, “Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional.”
Selain itu, ada spekulasi bahwa pejabat daerah Madiun telah dikorupsi dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala daerah karena situasi ini.
Dia juga mendukung tindakan tegas yang diambil oleh KPK untuk menghentikan korupsi di tingkat kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami mendukung tindakan yang diambil oleh KPK.
Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa pengawasan terus beroperasi. Toha menyimpulkan, “Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi.”
(Red).
