Jakarta, Intra62.com – Mulai Rabu (19/11), Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bertujuan untuk meningkatkan ekosistem pendidikan tinggi melalui kerja sama dan konsolidasi antarlembaga menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam konferensi media di Surabaya pada Senin, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi menyatakan bahwa forum tersebut mengumpulkan perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS), perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL), dan perguruan tinggi luar negeri (PTLN).
“KPPTI merupakan pusat pendidikan tinggi di Indonesia. Dia menyatakan bahwa forum ini akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan—PTN, PTS, PTKL, PTLN, industri, pemerintah daerah, media, asosiasi profesi, dan diaspora—untuk membentuk arah transformasi menuju Indonesia Emas 2045.
Acara ini disebut oleh Prof. Nurhasan, Rektor Unesa, sebagai hasil kerja tim yang melibatkan orang dari bidang ekonomi dan media.
Baca Juga : Komisi II DPR, IKN Menjadi Ibu Kota Politik 2028.
55 pembicara dari dalam dan luar negeri menghadiri acara. Selama sesi tanya jawab, Dirjen Dikti menekankan bahwa perusahaan industri seperti PT Pindad, PT PAL, dan GTP Group memainkan peran strategis dalam meningkatkan ekosistem pendidikan tinggi melalui kerja sama kampus-industri.
Direncanakan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dua wakil menteri; pimpinan Komisi X DPR RI; pemimpin industri; asosiasi profesi; dan delegasi diaspora dan internasional akan hadir.
Selain itu, Ditjen Dikti menawarkan Klinik Coaching Layanan Pendidikan Tinggi. Klinik ini mencakup perencanaan anggaran, pendampingan pembukaan program studi, sumber daya manusia dosen, Jabatan Akademik Dosen—Sertifikasi Dosen, dan rekognisi pembelajaran lanjutan.
Persiapan konferensi hampir selesai menjelang pembukaan, dan delegasi dari berbagai daerah mulai tiba di Surabaya.
KPPTI 2025 diharapkan menjadi momentum untuk mengubah ekosistem pendidikan tinggi dari model terpisah ke model kerja sama yang lebih besar.
Baca Juga : Anggota DPR: Peningkatan Gaji Kepala Daerah Bukanlah Cara Untuk Mencegah Korupsi.
(Red).
