Jakarta, Intra62.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa khawatir dan berharap kebakaran di gudang farmasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo tidak mengganggu penyelidikan kasus SUG, Bupati Ponorogo nonaktif.
Di Jakarta, Selasa, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada para jurnalis bahwa KPK berharap ini tidak mengganggu proses peyidikan yang sedang berlangsung terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, Budi menyatakan bahwa KPK berharap penyidik telah memperoleh semua bukti terkait kasus tersebut, terutama bagian dugaan suap proyek di RSUD Ponorogo.
Sebelum ini, pada 9 November 2025, empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan atau gratifikasi lainnya di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten Ponorogo.
Setelah operasi tangkap tangan di wilayah Ponorogo, tersangka ditangkap.
Empat orang ini adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan Sucipto (SC), rekanan swasta RSUD Ponorogo.
Yunus Mahatma adalah pemberi suap, dan Sugiri Sancoko dan Agus Pramono adalah penerima suap dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan.
Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma adalah penerima suap dan Sucipto adalah pemberi suap dalam klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo.
Klaster dugaan gratifikasi Pemkab Ponorogo memberikan suap kepada Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma.
Meskipun demikian, pada 4 Januari 2026, gudang farmasi RSUD Ponorogo terbakar dan ini kelanjutannya tidak mengganggu penyelidikan KPK.
Baca Juga : KPK Mempertimbangkan Untuk Memperpanjang Pencekalan 13 Orang Dalam Kasus EDC Bank.
Baca Juga : Chrisna Damayanto Memenuhi Panggilan Yang Diajukan Oleh KPK.
(Red).
