• Mon. Feb 9th, 2026

Kejagung Perintahkan Tangkap Iwan Lukminto, Dirut Sritex

ByAF

May 21, 2025
Kejagung Perintahkan Tangkap Iwan Lukminto, Dirut Sritex

Jakarta , Intra62.com .  Kejagung Perintahkan Tangkap Iwan Lukminto, Dirut Sritex .  Dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex), mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Iwan Setiawan Lukminto telah ditangkap oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Di Jakarta, Rabu, Jampidsus Febrie Adriansyah memberi tahu wartawan bahwa dia benar-benar ditangkap di Solo malam tadi.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex sedang diselidiki.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.  Penyidik sedang menyelidiki bukti kerugian negara, kata Harli Siregar, kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Menurutnya, “Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan.  Dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara.”

Dia menambahkan bahwa Kejagung juga menyelidiki aspek perbuatan melawan hukum. Penyidik mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

Pada Oktober 2024, PT Sritex dinyatakan pailit dan mulai tidak beroperasi per 1 Maret 2025.

PT Sritex memiliki tagihan utang sebesar Rp29,8 triliun dari para kreditur, menurut pengacara kepailitan.

Daftar piutang tetap mencakup 22 kreditur separatis, 349 kreditur preferen, dan 94 kreditur konkuren.

Salah satu contohnya adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Kantor Bea dan Cukai Surakarta dan Semarang, Kantor Ditjen Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, dan Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing IV. Kreditur preferen atau kreditur dengan hak mendahului oleh undang-undang diberi kedudukan istimewa.

Sementara itu, tagihan dari beberapa bank dan perusahaan yang merupakan rekan usaha pabrik tekstil tersebut ditemukan dalam daftar kreditur separatis dan pesaing.

Pailit Sritex ?

Tagihan yang diajukan oleh beberapa lembaga keuangan tersebut mengandung piutang yang sangat besar.

Pada akhirnya, rapat kreditur yang terlibat dalam kepailitan PT Sritex memutuskan untuk tidak melanjutkan bisnis atau going concern, dan utang dibayarkan.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, 11.025 karyawan PT Sritex telah diberhentikan secara bertahap dari Agustus 2024 hingga Februari 2025.

Baca juga : Menaker Jelaskan Karyawan PHK Sritex Akan Dipekerjakan Lagi

(anisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/