Jakarta, Intra62.com – Kediaman tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di geledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bansos beras untuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI. KPK pada Senin 29 Mei 2023, itu dilakukan Penggeledahan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri diJakarta, Selasa (30/5/2023), mengatakan, “Telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, antara lain rumah di Tangerang Selatan serta apartemen di Jakarta Pusat,”
Baca Juga: KPK Periksa Politikus Nasdem dan Pejabat BUMD DKI,Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang
Ia menyatakan, dari penggeledahan didapati barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi bansos beras ini. “Barang bukti tersebut nantinya disita untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana para tersangka”, ujar Ali Fikri.
“Hasil pemeriksaan ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik. Akan disita menjadi barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujar Ali.
Selasa 23/5/2023, sebelumnya Tim Penyidik juga menggeledah kantor Kemensos RI. Selama proses pemeriksaan, didapatkan dan diamankan beberapa dokumen dan bukti elektronik yang mempunyai keterkaitan dengan perkara.
Diketahui, KPK membuka penyelidikan tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Penyidikan bermula dari laporan masyarakat.
Tersangka Kasus Korupsi
Ali Fikri mengungkap sudah ada tersangka dalam kasus ini, diketahui mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo telah di jerat KPK.
Berdasarkan keputusan pimpinan KPK, Segala informasi identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Rabu 15 Maret 2023. Dijelaskannya “Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan barang buktinya”, maka “Identitas dari para pihak yang ditentukan sebagai tersangka, kronologi dugaan tindakan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami beritahukan pada publik,” terang Ali.