Jakarta, Intra62.com – Dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dari 2021 hingga 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan kemungkinan adanya lebih dari satu perempuan yang terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Meskipun demikian, KPK belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang temuan tersebut. Budi menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan setiap kemajuan akan diberitahu secara bertahap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menyelidiki dugaan tersebut, terutama tentang sumber dana yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp222 miliar bagi negara.
Baca Juga : KPK Menyita Barang Bukti Elektronik dan Motor dari Rumah Ridwan Kamil
Sejak 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini: Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma, yang bertugas sebagai pengendali berbagai agensi periklanan, juga didakwa oleh penyidik.
Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini diperiksa oleh petugas KPK pada 10 Maret 2025, yang menyita sejumlah barang, termasuk mobil dan sepeda motor. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil diminta bersaksi.
Baca Juga : Status Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi Bank BJB , Ketua KPK Bilang Begini
KPK berjanji untuk memberikan informasi kepada publik seiring perkembangan penyelidikan kasus iklan Bank BJB.
Baca Juga : Kasus Korupsi BJB, Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil
(Red).
