• Sun. May 24th, 2026

Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara diperiksa oleh penyidik KPK.

ByAF

May 14, 2024
Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara diperiksa oleh penyidik KPK . 

Jakarta , Intra62.com . Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara diperiksa oleh penyidik KPK .  Penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku Utara , Selasa ( 14/5/2024 ).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal inilah  yang melibatkan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan paksa di wilayah Maluku Utara. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi di Jakarta, Selasa. Bahwa lokasi yang saat ini sedang diselidiki adalah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara.

Karena penggeledahan masih berlangsung, Ali Fikri belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kegiatan masih berlangsung, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga : Dilaporkan ke KPK, Ganjar: Saya Tidak Pernah Terima Gratifikasi

Tim penyidik menemukan bukti awal dugaan TPPU tersebut: pembelian dan upaya menyamarkan asal-usul kepemilikan aset bernilai ekonomi dengan menggunakan nama orang lain.

Nilai awal TPPU diperkirakan lebih dari Rp100 miliar.

Selain itu, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan sejumlah aset berharga. Semua ini dilakukan dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang diduga melibatkan AGK.

Namun, AGK akan menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate di Pengadilan Negeri Ternate dalam waktu dekat.

Tim jaksa menuduh AGK menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu, serta gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu.

Saat ini, tim jaksa KPK menunggu rencana sidang untuk membaca surat dakwaan dari Majelis Hakim.

Dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di bawah pemerintah Provinsi Maluku Utara, gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) akan menghadapi sidang. ( red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/