• Sun. Apr 19th, 2026

Jokowi Siap Menunjukkan Ijazah Asli Dari Sekolah Dasar Hingga S1.

ByBunga Lestari

Apr 13, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dia siap menunjukkan ijazah aslinya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Tetapi tudingan ijazah palsu harus dibuktikan di persidangan.

Saya akan menunjukkan ijazah asli jika hakim memintanya. Jokowi menyatakan di Solo, Jawa Tengah, pada hari Jumat (10/4/2026), bahwa dia akan menunjukkan semua sekolah dasar, SMP, SMA, dan S1.

“Ya, forumnya jelas. Forum hukumnya ada di pengadilan,” katanya sambil terus.

Jokowi juga berharap tudingan ijazah palsu segera diputuskan di pengadilan untuk memberikan keamanan hukum.

Selain itu, ia meminta agar kejaksaan segera menyampaikan berkas perkara secara keseluruhan, atau P21.

Saya benar-benar ingin memilikinya segera. Jokowi menambahkan bahwa itu hampir satu tahun.

“Segera di-P21 dan diserahkan kepada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan, mana yang benar, mana yang tidak benar,” katanya.

Selain itu, Jokowi menanggapi permintaan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, yang meminta ijazah asli segera ditunjukkan untuk mengakhiri perdebatan.

Jokowi menyatakan bahwa orang yang dituduh harus membuktikan tudingannya melalui proses hukum.

Dia menambahkan, “Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang harus yang menuduh itu yang membuktikan.”

Saya tidak diminta untuk menunjukkan. Jika tidak, semua orang bisa menuduh dan meminta bukti yang dituduh. Jokowi menyatakan hal yang sebaliknya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa ia tidak ingin berspekulasi tentang pihak yang bertanggung jawab atas masalah tersebut karena hal itu memerlukan bukti dan fakta hukum.

Jokowi menambahkan, “Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama, serahkan semua pada proses hukum yang ada.”

Baca Juga : Rismon Akan Menerbitkan Buku Yang Menentang Tesis Bahwa Ijazah Jokowi dan Gibran Asli.

Baca Juga : Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Mengusulkan “Keadilan Restoratif”.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/