Jakarta, Intra62.com –
Salah satu tersangka dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), mengajukan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) seperti yang dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya.
Di Jakarta, Rabu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, menyatakan, “Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan.”
RHS, bersama pengacaranya, mengajukan permohonan fasilitasi “restorative justice” kepada penyidik beberapa hari sebelumnya, seperti yang disebutkan Iman.
Menurutnya, “Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk membantu permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS.”
Hari ini, RHS datang bersama pengacaranya untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada tersangka klaster dua, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Menurut Kombes Polisi Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (11/3), berkas kasus klaster dua tersangka Roy Suryo cs telah dikirim ke Kejaksaan kemarin pada hari Senin (2/2), tetapi ada pengembalian.
Budi menjelaskan bahwa pengembalian tersebut dilakukan dengan catatan untuk melakukan pemeriksaan tambahan tentang saksi ahli yang relevan.
Menurutnya, penyidik telah melakukan langkah-langkah pendalaman ini karena ada tanggapan dari Kejaksaan yang memungkinkan mereka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih menunggu proses pendalaman terhadap saksi dan saksi ahli sedang berlangsung.
Dia menyatakan bahwa mereka masih akan melakukan pendalaman terhadap saksi lama, terutama jika ada saksi baru yang akan dihadirkan.
Budi menambahkan, “Kami juga menunggu apabila pihak tersangka mengajukan saksi, mereka pasti akan melakukan pendalaman ini secara terbuka sehingga semua orang mendapat perlakuan yang sama di mata hukum.”
Baca Juga: Direncanakan Bahwa Jokowi Akan Menghadiri Rakernas PSI di Makassar.
Baca Juga : Prabowo: Upaya Jokowi Untuk Membangun RS Kardiologi Emirates Indonesia.
(Red).
