Jakarta, Intra62.com –
Pada Senin (9/2), pemerintah Jerman mengkritik Israel atas persetujuan terbaru Kabinet Israel yang bertujuan untuk memperkuat kendali di Tepi Barat yang diduduki.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan kepada Anadolu bahwa ini bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan tambahan dalam proses penyelesaian dua negara.
Ia menegaskan bahwa hukum internasional menganggap Israel sebagai “kekuatan pendudukan” di Tepi Barat, dan melarang kekuatan pendudukan memindahkan warga negaranya ke wilayah yang diduduki.
Juru bicara tersebut juga menyatakan, “Pengalihan kegiatan administratif tertentu kepada otoritas sipil Israel juga bertentangan dengan sifat sementara dari suatu pendudukan.”
Selain itu, juru bicara itu menyatakan bahwa posisi pemerintah Jerman jelas: Tepi Barat akan menjadi bagian penting dari negara Palestina yang akan datang. Akibatnya, pemerintah Jerman terus mendukung solusi perundingan antara dua negara.
Pada Minggu (8/2), Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah untuk memperkuat kendali Israel di Tepi Barat dengan mengubah sistem hukum dan sipil.
Menurut KAN, keputusan tersebut mencakup penghapusan undang-undang yang melarang orang Israel swasta menjual tanah di Tepi Barat dan membuka segel catatan kepemilikan tanah.
Kabinet Israel juga setuju untuk memindahkan otoritas untuk memberikan izin pembangunan di blok permukiman dekat Hebron dari pemerintah kota Palestina ke administrasi sipil Israel.
Baca Juga : Konflik Dengan AS dan Israel Memasuki Babak Ketiga. ” Wamenlu Iran “
Baca Juga : OKI Mengutuk Serangan Israel Ke Masjid Al-Aqsa.
(Red).
