INTRA62.com , Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji. Sebaliknya, bagaimanapun, Arab Saudi justru menurunkannya.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengumumkan bahwa biaya paket haji pada tahun 2023 akan lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.
Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan paket haji tahun ini lebih murah 30% dibandingkan tahun 2022.
Baca juga: 62 Ribu Calon Jemaah Haji Lansia, Kemenag, Kemenag Siapkan Petugas Khusus
Namun, dia tidak merinci lebih lanjut apakah paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah baik internasional maupun domestik. Berdasarkan laporan Gulf News tertanggal 15 Januari 2023, Al Maddah hanya menyebut kategori domestik tersegmentasi berdasarkan penyedia layanan. Oleh karena itu, program akan ditentukan sesuai dengan jenis layanan yang tersedia di kamp tersebut.
Awal pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan jemaah haji di negara itu memiliki opsi untuk membayar paket haji dalam tiga kali cicilan.
Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan jemaah haji di negara tersebut untuk membayar jumlah penuh di muka bagi mereka yang mengikuti paket layanan ini.

Untuk melakukan reservasi, calon jemaah harus membayar 20% dari jumlah total dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran. Angsuran kedua 40% harus dibayar paling lambat 7 Juli dan 40% sisanya harus dibayar paling lambat 10 Oktober.
Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono mengatakan, Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jemaah domestik.
“Jadi untuk jemaah dalam negeri naik dari 5.666 riyal [sekitar Rp 22 juta] menjadi 3.900 riyal [sekitar Rp 15 juta] untuk paket termurah, diskon 30%,” kata Eko di CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1).
Bacak juga: 62 Ribu Calon Jemaah Haji Lansia, Kemenag, Kemenag Siapkan Petugas Khusus
Sementara menurut laporan, paket haji untuk jemaah internasional juga mengalami penurunan. Namun, masalah diskon paket masih dibahasa oleh Saudi dan pemerintah. Biaya haji menjadi sorotan. Ini setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya haji yang ditanggung jemaah haji dinaikkan menjadi Rp 69 juta.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan manfaat value fund di masa mendatang. Sedangkan pada tahun 2022, biaya ibadah haji yang akan mencakup pihak gereja hanya sekitar Rp 39 juta.
Usulan pemerintah menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai dari DPR hingga ormas Islam. Beberapa menganggap jumlah ini berat bagi masyarakat. (merah)
