Jakarta , Intra62.com . Gibran berkantor di Jayapura untuk Urus Papua, Begini Kata Tito . Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua karena penunjukan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur masalah di sana.
Menurut pengetahuan saya, undang-undang itu menetapkan bahwa presiden bertanggung jawab untuk mengatur. hanya pada tingkat kebijakan atas. Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025), Tito menyatakan, “Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini.”
Tito menjelaskan bahwa Presiden memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan di Papua, menurut UU Otonomi Khusus Papua. Ia mengatakan bahwa Presiden ke-13, KH Ma’ruf Amin, juga pernah melakukannya.
Tito menyatakan bahwa terdapat Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang terlibat dalam proses eksekusi di lapangan, tetapi Prabowo belum menunjuknya.
telah dipilih oleh bapak presiden, badan, kepala badan, dan badan eksekutif. Selain itu, dia akan membentuk sekelompok wakilnya. Dia menyatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam upaya mempercepat pembangunan Papua.
Tito mengakui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mendirikan sebuah kantor di Papua. Namun, dia menyatakan bahwa kantor itu akan digunakan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua dan bukan untuk wapres.
Dia mengatakan, “Saya ingat betul di Jayapura, ada berapa lantai itu, menara di gedung KPKPN-nya. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk wapres.”
Tito mengakui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mendirikan sebuah kantor di Papua. Namun, dia menyatakan bahwa kantor itu akan digunakan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua dan bukan untuk wapres.
Dia mengatakan, “Saya ingat betul di Jayapura, ada berapa lantai itu, menara di gedung KPKPN-nya. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk wapres.”
Gibran Tinggal di Papua ?
Tito juga menyatakan bahwa Gibran tidak akan menjabat di Papua karena, menurut undang-undang, eksekusi di lapangan diberikan kepada badan eksekutif.
Saya tidak tahu apakah mungkin untuk tinggal di Papua. Konsep undang-undang sebenarnya adalah badan yang berfungsi setiap hari. yang akan dipilih oleh bapak presiden,” kata dia.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pemerintah saat ini sedang berbicara tentang bagaimana mempercepat pembangunan Papua. Dia mengatakan bahwa Prabowo mungkin akan memberikan Gibran penugasan khusus untuk menangani masalah di Papua.
Dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, yang disiarkan di YouTube Komnas HAM pada Selasa (8/7/2025), Yusril menyatakan, “Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua.”
Dia menambahkan, “Saya kira ini pertama kali presiden memberikan penugasan khusus kepada wapres untuk menangani masalah Papua ini, karena sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, biasanya dengan keppres.”
Dia menambahkan, “Saya kira ini pertama kali presiden memberikan penugasan khusus kepada wapres untuk menangani masalah Papua ini, karena sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, biasanya dengan keppres.”
Baca juga : Pertunjukan Seni Budaya Ayo Bangun NTT , Begini Kata Wapres Gibran
(Anisa-red)
