• Sat. May 23rd, 2026

Gerakan Rakyat: Proses Hukum Tom Lembong Harus Adil dan Independen

ByAF

Mar 6, 2025

Jakarta , Intra62.com . Gerakan Rakyat: Proses Hukum Tom Lembong Harus Adil dan Independen . Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat memberikan perhatian khusus pada kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan .

Thomas Trikasih Lembong—juga dikenal sebagai Tom Lembong—Yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan, Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia dituduh memberikan izin impor 105 ribu ton gula kristal mentah kepada PT AP pada tahun 2015 tanpa perencanaan . Dan tanpa melibatkan BUMN, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
Dalam hubungannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung, DPP Gerakan Rakyat mengeluarkan beberapa pernyataan penting sebagai berikut:

1. Mengawasi Persidangan: DPP Gerakan Rakyat mendorong masyarakat dan pemerhati hukum untuk mengawasi setiap tahapan proses hukum. Ini penting untuk menjamin proses yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.
2. Menuntut Kejelasan Data Impor Gula: DPP Gerakan Rakyat meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengungkapkan semua fakta.

Termasuk apakah kebijakan impor gula hanya berlaku selama masa kepemimpinan Tom Lembong atau bahkan sebelum dan sesudahnya. Untuk mencegah kriminalisasi kebijakan, kejelasan data sangat penting karena kasus ini disidik oleh Kejaksaan dari 2015 hingga 2023, sementara Tom Lembong hanya menjabat lebih dari satu tahun.

3. Permintaan Transparansi dari Tom Lembong: DPP Gerakan Rakyat juga berharap Tom Lembong menunjukkan kepada publik bahwa dia telah berkonsultasi dengan Presiden dan Menteri terkait tentang kebijakan impor gula kristal mentah dan bahwa tidak ada kepentingan pribadi dalam kebijakan tersebut.

Independensi Hakim , Penting

4. Menjaga Independensi Hakim: DPP Gerakan Rakyat meminta Majelis Hakim untuk aktif mengungkap apakah kerugian negara benar-benar terjadi—atau kerugian nyata—atau apakah stabilisasi harga gula membantu negara. Mereka juga diminta untuk tetap bebas dari pengaruh politik dan wewenang untuk membuat keputusan.

5. Pentingnya asas praduga tak bersalah dalam kasus ini ditekankan oleh Menolak Kriminalisasi Kebijakan DPP Gerakan Rakyat. Hukuman harus ditegakkan secara objektif dan tidak digunakan untuk membungkam pihak-pihak tertentu.

Sebagai penutup :  DPP Gerakan Rakyat berharap agar Tom Lembong diberi kekuatan untuk melanjutkan proses hukum ini . Sehingga kebenaran dapat terungkap secara menyeluruh.

DPP Gerakan Rakyat tetap percaya bahwa kebijakan impor gula Tom Lembong adalah tindakan yang dipikirkan secara menyeluruh dan dibahas dengan pihak berwenang, terlepas dari bukti yang menunjukkan sebaliknya.

Pernyataan yang dibuat oleh Ketua Badan Hukum DPP Gerakan Rakyat.

Baca juga : Telisik Tom Lembong: Kasus Hukum atau Masalah Politik

(Anisa-red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/