Jakarta , Intra62.com. DPP AWDI : Sambut Baik terbitnya Sertifikat Tanah Elektronik . Hal Ini disampaikan oleh plt Ketua Umum AWDI Balham Wadja SH melalui sambungan telpon ,sore Sabtu ( 28/9/24 ) di Jakarta.
Program elektronik relative lebih aman dari mafia tanah di banding sistem manual ,’ungkap Balham Wadja SH . DPP AWDI sangat apresiasi terhadap program kementrian ATRN/BPN . Lebih dari satu juta sertifikat tanah elektronik telah dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ini merupakan implementasi amanat Presiden Joko Widodo untuk memperluas penggunaan sertifikat tanah elektronik.
Ini disampaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN, saat memimpin upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, seperti disadur pada Jumat (27/9/2024), 465 dari 486 Kantor Pertanahan di Indonesia telah menerbitkan 1.112.879 Sertipikat Tanah Elektronik hingga September 2024.
Itu menunjukkan bahwa 95,6% Kantor Pertanahan di Indonesia telah menggunakan layanan sertifikat tanah elektronik, menurut AHY.
Lebih lanjut, AHY mengatakan bahwa penerbitan sertifikat tanah elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN, kata dia, akan terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat, termasuk implementasi sertifikat tanah elektronik.
AHY menyebut program sertifikat tanah elektronik ini sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga : Menteri AHY: Aturan HGU 190 tahun beri kepastian bagi investor IKN
Ia juga percaya bahwa penerapan SPBE yang baik akan menarik investor untuk investasi di Indonesia.
Sebagai informasi, Upacara Hantaru diadakan setiap tahun untuk memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Tema tahun ini adalah “Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta insan dari Kementerian ATR/BPN dari satuan kerja pusat, mengikuti upacara.
Selain itu, di seluruh Indonesia, Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan melakukan upacara secara bersamaan.
(redx )