Jakarta, Intra62 – Turut prihatin dan mengingatkan DPP AWDI Balham Wadja untukPresiden Jokowi untuk tidak memaksakan Wali Kota Solo putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, maju menjadi peserta cawapres damping Prabowo walaupun sudah di usulkan Partai Golkar.
Turut prihatin dan mengingatkan Jokowi sudah dipercaya rakyat memimpin Indonesia 2 periode berpotensi tidak baik dan harusnya mengakhiri masa jabatan yang baik.
MK memutuskan bermuatan syarat capres-cawapres sangat politis, Jokowi seperti melakukan politik dinasti,dimana keluarganya tetap berkuasa, ibarat Raja menurunkan tahta ke putra mahkota.
Gibran maju di Pilpres 2024, ini akan bisa sebagian rakyat menolak, Bila Jokowi tidak merestuinya menjadi hal yang baik tapi apabila direstui tidak tutup kemungkinan memicu kegaduhan dan memberikan contoh sangat tidak baik proses demokrasi serta pendewasaan berpolitik.
Banyak opini dan kritik dari putusan MK yang diduga ada campur tangan Jokowi untuk memberikan kesempatan Gibran bisa jadi peserta Pilpres 2024 walaupun usianya belum 40 sesuai persyaratan tetapi bila pernah atau sedang menjabat kepala daerah seperti Gubenur, Bupati, Walikota bisa jadi peserta dari putusan baru MK.
Hal ini pun tidak lepas dari pengamatan Humas AWDi Achmad Syarip mengingatkan “Dinasti politik dapat menghancurkan tatahan human development political and democracy”.
Prediksi banyak berkembang dengan posisi pro dan kontra hasil putusan MK ini tetapi harusnya kita akui bahwa masyarakat Indonesia mulai kritis menjalankan kontrol sosial yang sangat siginifikan kemajuannya.
Baca Juga : DPP AWDI minta agar PBNU jangan mau diperalat oleh partai politik
