Bandung , Intra62.com . Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpendapat bahwa tindakan tegas harus diambil karena kasus pelecehan terhadap pasiennya di Garut. Termasuk pencabutan izin dan gelar dokter yang viral.
Menurut Dedi, itu tidak sulit karena profesi dokter memiliki kode etik dan komite yang mengawasinya.
Dokter mungkin memiliki komite etiknya jika dia melakukan pelecehan terhadap pasiennya di Garut. Ya, hentikan, cabut izin praktik dokternya. Di Gedung Pakuan Bandung, Selasa, Dedi menyatakan bahwa, jika diperlukan, perguruan tinggi yang mengeluarkan gelar dokter harus mencabut gelarnya.
Ia menyatakan bahwa dokter memiliki sumpah profesi saat dilantik untuk berpraktik.
Dia menyatakan, “Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele.”
Menurutnya, proses hukum harus dilakukan sampai tuntas. “Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” katanya.
Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, sedang menyelidiki tuduhan bahwa seorang oknum dokter kandungan di Garut melecehkan pasien saat memeriksa kehamilannya di salah satu klinik.
Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengunjungi langsung klinik yang dulunya merupakan tempat praktik dokter kandungan di Kota Garut pada Selasa. Dia mengatakan bahwa masalah ini masih dalam penyelidikan. Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Sebelum ini, rekaman CCTV tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan. Di salah satu klinik di wilayah Garut telah tersebar luas.
Video yang menunjukkan seorang dokter memeriksa pasien dengan USG tersebar di berbagai akun media sosial dan grup WhatsApp.
Sementara video tersebut hanya menampilkan gerakan tangan dokter yang seolah-olah memeriksa pasien kandungan di area yang mendekati payudara pasien, itu tidak cukup jelas tentang dugaan pelecehannya.
Baca juga : Pawai Budaya Menolak Kekerasan Tehadap Perempuan dan Anak
(Anisa-red)
