INTRA62.com – Kujungan Dewan Dani Mardani meninjau langsung ke rumah warga Bong Wanacala yang pernah audensi di gedung dewan Griyasawala yang mempertanyakan status tanah punya negara atau punya oknum.Warga menginginan ketentraman didalam lingungan dari kepentingan apapun yang dapat meresahkan masyarakat khusus warga Bong Wanacala.
Sebab, salah satu perkumpulan bakti mengklaim tanah tersebut dimiliki oleh perkumpulan bakti mengaku mempunyai surat leter c, mengenai pernyataan dari perkumpulan bakti ini sudah di publikasikan oleh salah satu media, akan tetapi pernyataan yang dikatakan perkumpulan bakti telah di bantah oleh pihak bpn Kota Cirebon, bahwa tanah Bong Wanacala ini milik negara bebas.
Baca Juga : Rombongan Bikhu Tudhong singgah di Keraton cirebon
Dilokasi Desa Bong Wanacala, Rabu (17/05/2023).
Tanah tersebut di kuasai oleh negara menurut dari riwayat adanya tanah tersebut, tanah itu juga pernah di nyatakan oleh BPN Kota Cirebon disaat audensi di gedung DPRD Kota Cirebon dan Kunjungan Dani Mardani ke rumah Warga Bong Wanacala sebagai anggota Dewan DPRD Cirebon.
Karena masyarakat yang mendiami lahan pemakaman Tionghoa (bong) di kawasan Wanacala Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon menolak dianggap menempati wilayah tersebut secara ilegal.
Warga di kawasan bong menganggap mereka sudah secara sah memiliki tanah di wilayah tersebut setelah membelinya dari seseorang yang telah menjualnya dan telah menempati kawasan Bong tersebut sejak 2 – 3 tahun terakhir. (red)