Jakarta, Intra62.com –
Hingga saat ini, ada sekitar 20 ribu izin edar yang sudah disahkan untuk produk obat herbal terstandar (OHT) di Indonesia, menurut data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Ada sekitar dua puluh ribu izin edar jamu yang sudah disahkan untuk obat asli Indonesia, yang dibuat dari berbagai produk obat bahan alam. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Jumat, bahwa jumlah produk yang naik menjadi OHT baru 71 produk.
Taruna Ikrar menyatakan bahwa dari jumlah tersebut yang telah menjadi fitofarmaka atau obat tradisional yang terbuat dari bahan-bahan alam dan telah terbukti aman dan bermanfaat secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik baru untuk dua puluh produk.
Dia menyatakan bahwa ini merupakan potensi yang besar. Bahkan, tim kami mengalkulasikan bahwa potensi pasar untuk obat asli Indonesia mencapai Rp350 triliun.
Dia menyatakan bahwa nilai ekonomi obat asli Indonesia hanya akan mencapai sekitar 2 triliun rupiah pada tahun 2025.
“Kita harus belajar banyak dari China, apalagi dengan jumlah variasi tumbuhan yang begitu banyak di Tanah Air. Seharusnya kita bisa expand.” katanya.
Bioaktivasi dapat memungkinkan ekspansi ini. Pohon kina, salah satu tumbuhan yang ekstraknya diketahui dapat mengobati malaria, adalah contohnya.
Sebagian pohon kita diimpor dari Jerman dan Belanda. Indonesia mengirimnya keluar negeri seharga Rp15.000 per kubik, tetapi setelah itu kembali ke Indonesia, itu menjadi jutaan. Dia menyatakan bahwa ini seharusnya dihilirisasi di negara ini.
Dia menambahkan bahwa Indonesia seharusnya dapat memanfaatkan potensinya ke depan dengan melakukan bioaktivasi alkaloid dari berbagai jenis tumbuhan yang digunakan sebagai bahan baku obat. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya fakultas farmasi, sehingga dapat diteliti dan dikembangkan.
(Red).
