• Sun. Apr 19th, 2026

BPK Laporkan Temuan  124.960 Pensiunan Belum Menerima Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 miliar, Benarkah ?

ByAF

Jun 3, 2024

Jakarta ,Intra62.com . BPK laporkan temuan  124.960 pensiunan belum menerima pengembalian dana taper Rp 567,5 miliar, benarkah ?

Pada 2021 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap lembaga tersebut. Sebelum pemotongan gaji pekerja untuk tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, yang belakangan ini menjadi subjek kontroversi.

BPK melakukan pemeriksaan khusus untuk memeriksa pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021. Pemeriksaan ini dilakukan di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Secara keseluruhan, laporan dengan nomor 202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 menguraikan lima temuan pemeriksaan.

Salah satu hasil pemeriksaan adalah bahwa 124.960 pensiunan Tapera belum menerima pengembalian dana. Yaitu  sebesar Rp 567.457.735.810, atau sekitar Rp 567,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan bahwa 40.266 pensiun ganda memiliki dana Tapera sebesar Rp 130,3 miliar.

Dokumen pemeriksaan, salinannya dikirim ke  redaksi ,  menyatakan bahwa jumlah 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera adalah hasil konfirmasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen.

Baca juga : Kebijakan Pemerintah Tapera Dapat Protes Pengusaha dan Pekerja , Berikut Komentar Menteri Jokowi

Sebanyak 124.960 pensiunan masih terdaftar sebagai peserta aktif meskipun mereka telah meninggalkan daftar . Karena meninggal atau pensiun sampai triwulan ketiga tahun 2021.

Terdapat 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera, terdiri dari 99.196 pensiunan dari data Taspen dan 25.764 pensiunan dari data BKN.

Sementara itu, dari 124.960 pensiunan, saldo Rp 567,5 miliar terdiri dari Rp 91 miliar dari data BKN dan Rp 476,4 miliar dari data Taspen. Pada saat yang sama, BP Tapera mengelola dana PNS Aktif sebanyak 4.016.292 orang, atau sekitar 4 juta orang.

Selain mengkonfirmasi ke BKN dan Taspen, BPK juga melakukan konfirmasi lanjutan kepada lima pemberi kerja. Hasil uji petik yang dilakukan pada lima pemberi kerja dari 191 peserta menunjukkan bahwa benar mereka telah meninggal atau telah pensiun, yang didukung oleh SK Pensiun atau SKPP. ( redx )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/