Jakarta, Intra62.com – Untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam produk halal, sinergi lintas sektor sangat penting, menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa ini merupakan konsekuensi dari ketidakmampuan sebagian besar upaya untuk mendorong UMKM untuk mengembangkan produk halal.
Menurutnya, ini dicapai melalui pengembangan terus-menerus sosialisasi, pendidikan, dan literasi, serta penyediaan dan pendampingan sertifikasi halal bagi usaha kecil dan menengah (UMKM).
Aqil Irham menyatakan bahwa jumlah UMKM kami sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia, sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk membantu para pelaku UMKM agar bersertifikat halal.
Selain itu, ia menyatakan bahwa tren pasar saat ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat, yang berarti perusahaan UMKM harus merespons tren ini dengan serius.
Kita harus mengikuti perkembangan pasar sebagai UMKM. Konsumen saat ini lebih selektif dalam memilih barang. Bahkan anak-anak Gen Z saat ini harus menanyakan apakah makanan mereka halal di mal atau tempat umum? Aqil Irham menyatakan bahwa ini merupakan peluang yang sangat baik untuk meningkatkan daya saing.
Menurutnya, seiring kesadaran masyarakat yang meningkat, label halal telah berkembang menjadi faktor ekonomi yang signifikan, bukan hanya pemenuhan peraturan.
Aqil Irham menyatakan bahwa BPJPH bertujuan untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) melalui berbagai kebijakan, seperti program fasilitasi sertifikasi halal gratis atau SEHATI.
Dia menambahkan, “Kami mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal UMK yang jumlahnya terus meningkat. Tahun ini, jumlah sertifikat halal gratis akan meningkat menjadi 1,35 juta, dan dari tahun 2025, akan menjadi 1,1 juta sertifikat halal.”
Namun, ia menyatakan bahwa jumlah ini pasti kecil dibandingkan dengan jumlah UMKM yang sangat besar di Indonesia, dan karena itu, semua pemangku kepentingan harus bekerja sama.
Dengan demikian, BPJPH terus bekerja sama dengan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat akses sertifikasi halal bagi UMKM.
Dia menyatakan bahwa pendekatan kerja sama ini dianggap sangat penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
Baca Juga DPR RI: Kemudahan Pemulihan Diberikan Kepada Pelaku UMKM yang Terkena Dampak Bencana.
Baca Juga : BPJPH Mengatakan Sertifikasi Halal Membantu Ekonomi Negara.
(Red).
