Jakarta, Intra62.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri ungkap keterlibatan Narkoba dengan Politik. Telah ditemukan indikasi aliran dana narkoba yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga : Polres Bogor Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Narkotika
Kombes Jayadi menyatakan temuan itu terkuak berasal dari buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah. Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” katanya kepada wartawan.
Kendati demikian, Jayadi tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Ia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus menjalankan pendalaman. Dengan adanya temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024.
“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.
Rakernis juga akan membahas mengenai perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba. “Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” sambungnya,
Sebelumnya sejumlah politisi di daerah ditangkap buntut keterlibatannya mengenai kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena. Diduga terlibat dalam kasus narkoba penjualan 2.000 butir pil ekstasi.
Informasi terbaru, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan ditahan pihak kepolisian dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya. (red/intra62)