• Fri. Aug 7th, 2026

TPST Bantar Gebang Akan Bebas “OPEN DUMPING” Pada Tahun 2027, Menurut Rencana Pemerintah

ByLia Uyee

Aug 7, 2026

Jakarta, Intra62.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, akan dibebaskan dari praktik pembuangan sembarangan pada tahun 2027 dengan menerapkan sistem landfill yang dikontrol. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola sampah dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.

Menurut Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, penanganan TPST Bantar Gebang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah karena akan berdampak pada sistem pengelolaan sampah di Jakarta dan dapat berfungsi sebagai model perbaikan pengelolaan sampah nasional.

“Di undang-undang kita hanya boleh landfill yang dikontrol, tidak boleh open dumping seperti ini,” kata Hanif dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengawasan yang memadai berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Saat inspeksi langsung ke TPST Bantar Gebang di Bekasi pada hari Jumat, Hanif menyatakan bahwa pemerintah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan penanganan seluruh wilayah yang masih menerapkan sistem open dumping. Untuk mengurangi dampak lingkungan, timbunan sampah ditutup dengan membran.

Biaya capping diperkirakan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per hektare, dengan total anggaran sekitar Rp150 miliar untuk seluruh wilayah yang masih diperlukan perawatan.

“Dari perspektif saya, capping ini harus selesai di tahun 2027 karena tidak terlalu mahal.”

Kementerian melaporkan penurunan jumlah truk sampah dari hampir 1.200 unit per hari menjadi sekitar 600 hingga 700 unit per hari.

Meskipun saat ini hanya digunakan sekitar 1.000 ton per hari, kapasitas fasilitas RDF di Jakarta hampir mencapai 4.000 ton per hari, kata Hanif.

Pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk menghasilkan energi listrik dan pembentukan biodigester untuk menangani sampah organik, yang mencapai sekitar 40 hingga 50 persen dari sampah yang diproduksi di Jakarta.

Dibutuhkan teknologi pengolahan berskala besar karena volume sampah organik mencapai 4.000 ton per hari, dengan produksi sampah di Jakarta diperkirakan antara 8.000 dan 9.000 ton per hari.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah sampah di Indonesia akan mencapai sekitar 34 juta ton pada tahun 2025, dengan sekitar 39% di antaranya masih di tempat pemrosesan akhir.

Untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan, pemerintah terus berusaha menurunkan volume sampah dari sumber dan meningkatkan kapasitas pengolahan.

Baca Juga : Dasar Ekonomi Indonesia Masih Stabil, Nilai Tukar Rupiah Diperkirakan Akan Meningkat

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/