• Sun. Aug 9th, 2026

BOS dan BOP madrasah tahap II senilai Rp4,1 triliun akan disalurkan oleh Kementerian Agama.

ByAF

Aug 9, 2026
BOS dan BOP madrasah tahap II senilai Rp4,1 triliun akan disalurkan oleh Kementerian Agama.

Jakarta , Intra62.com .  BOS dan BOP madrasah tahap II senilai Rp4,1 triliun akan disalurkan oleh Kementerian Agama.   Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Tengah Kementerian Agama (Kemenag) sedang memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Yaitu untuk madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu bahwa Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, dan berkelanjutan.

Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penyediaan BOS Madrasah merupakan bukti strategis dukungan pemerintah.  Terhadap keberlanjutan madrasah dan bukan hanya alokasi anggaran rutin.

Dengan penyaluran dana tahap II ini, dia berharap semua madrasah dan RA dapat mengoptimalkan tata kelola anggaran. Yaitu untuk meningkatkan pendidikan dan membuat madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.

Pada tahun anggaran 2026, Kemenag telah mengalokasikan Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 triliun untuk mendukung operasional sekolah, kata Amien Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Menurutnya, total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II sebesar 4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Yaitu terdiri dari BOS Madrasah sebesar 3,7 triliun dan BOP RA sebesar 370 miliar. Ini dialokasikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta dan 31 ribu RA di seluruh Indonesia.

Dia menyatakan bahwa sekarang proses pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II sepenuhnya. Hal ini dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Direktur KSKK Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah meminta semua RA dan madrasah yang menerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026. Agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang merupakan syarat utama. Sebelum mereka mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

BOS Madarasah

Dia mengatakan, “Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang ditentukan.”

Menurut Nyayu Khodijah, pihaknya telah menerbitkan pelaksanaan pengajuan dan verifikasi berkas untuk BOS Madrasah dan BOP RA.

Ia berharap hal itu menjadi pedoman bagi pengelola sekolah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban dan memaksimalkan anggaran.

Baca juga : Kementerian Agama Akan Undang Kiai Dan Gus Bahas Standar Bangunan Pesantren.

( Anisa-red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/