• Fri. Jul 31st, 2026

DKI Jakarta Memastikan Bahwa Anak-anak Yang Telah Putus Sekolah Dapat Kembali Masuk ke sekolah

ByLia Uyee

Jul 30, 2026

Jakarta, Intra62.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai program “Sekolah Kembali”. Bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa (28/7). Dan untuk memastikan hak setiap anak atas pendidikan dan menekan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, bahwa “Program ‘Sekolah Kembali’ merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas.”

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi ATS kesempatan untuk kembali mengikuti pendidikan, baik formal maupun nonformal, melalui program “Sekolah Kembali”.

Paket A, B, dan C menawarkan opsi untuk melanjutkan pendidikan bagi anak-anak yang tidak dapat kembali ke sekolah formal.

Sehingga faktor ekonomi tidak lagi menghalangi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan berupa sekolah gratis dan berbagai layanan pendidikan alternatif.

Program ini awalnya mencakup 180 anak yang tidak pernah pergi ke sekolah. Mereka berasal dari 26 anak di Kecamatan Tamansari. Dan 59 anak di Kecamatan Tambora, 57 anak di Kecamatan Cengkareng, dan 38 anak di Kecamatan Kalideres.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW, anggota PKK. Dan Dasawisma untuk menciptakan program “Sekolah Kembali” yang memberikan pendataan dan pendampingan langsung kepada keluarga melalui pendekatan door-to-door.

Metode ini menjamin bahwa anak-anak yang telah terputus dari sekolah dapat memperoleh kembali pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat. Untuk memastikan bahwa semua anak mendapatkan akses ke pendidikan yang aman, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar memiliki peran yang sangat penting.

Baca Juga : Prabowo : Seleksi IPDN Menunjukkan Bahwa Sistem Meritokrasi Berfungsi Dengan Baik

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/