• Tue. May 5th, 2026

PBNU Meminta Pesantren Memperkuat Perlindungan Santri.

ByBunga Lestari

May 5, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Sehubungan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren meminta lembaga pendidikan keagamaan, terutama pesantren, untuk memperkuat sistem perlindungan santri.

Selasa, Ketua PBNU Alissa Wahid menyatakan, “Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya.”

Untuk memastikan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat luas, PBNU berkomitmen untuk terus mengawasi masalah tersebut hingga tuntas.

Alissa menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan kiai atau pengasuh pesantren adalah kejahatan yang sangat mengerikan yang mencoreng institusi pendidikan agama.

Dia berpendapat bahwa lingkungan pendidikan tidak boleh menerima kekerasan dalam bentuk apa pun. Pesantren harus memberikan lingkungan yang aman dan sehat bagi santri untuk berkembang secara intelektual dan mental.

“Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, dan amanah pesantren,” katanya.

SAKA Pesantren PBNU meminta penegak hukum untuk segera memproses pelaku secara adil, terbuka, dan tuntas sesuai dengan hukum.

Alissa mengatakan, “Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang.”

Ia meminta orang tua dan komunitas untuk mempertimbangkan lebih lanjut saat memilih pesantren dengan mempertimbangkan riwayat pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan, dan komitmen untuk melindungi santri.

“Saya meminta semua pihak untuk tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Baca Juga : Penyelesai Internal Masalah PBNU Telah Selesai

Baca Juga : Menghadapi Konflik PBNU, Menag Berharap Hasil Yang Positif.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/