Jakarta, Intra62.com –
Pemerintah DKI Jakarta akan memperketat sistem pemilahan sampah agar tidak seluruh sampah dari Jakarta dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Jumlah sampah kita antara 7.400 sampai dengan 8.000 ton per hari. Hampir sebagian besar tidak dilakukan pemisahan, kemudian dikirim ke Bantargebang,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin.
Menurut dia, kebijakan pemilahan sampah ini juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan pemilahan yang lebih baik, tidak semua sampah perlu berakhir di tempat pembuangan akhir.
“Dan untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang. Karena Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan, karena daya tampungnya sudah sangat terbatas,” jelas Pramono.
Pemerintah Jakarta saat ini menutup zona 4A di TPST Bantargebang untuk sementara karena longsor gunung sampah yang menewaskan empat orang.
Pramono menyatakan, “Yang ditutup hanya di zona 4A. Tetapi di zona 3 masih digunakan untuk menampung.”
Prabono mengatakan penutupan dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan dan pemulihan daerah longsor dapat dilakukan dengan aman. Sementara itu, pengiriman sampah dari Jakarta masih dilakukan, tetapi dialihkan ke daerah lain.
Selain itu, Prabono menyatakan bahwa pemerintah Jakarta telah menyiapkan dua tempat pembuangan sampah sementara untuk digunakan untuk mengangkut sampah keluar dari Jakarta.
Selama penataan kembali area longsor di zona 4A, dua zona tambahan disiapkan secara sementara.
Pemerintah berharap pemulihan segera selesai sehingga aktivitas di wilayah tersebut dapat kembali berjalan seperti biasa.
Baca Juga : DKI Bertanggung Jawab atas Biaya Perawatan Korban Longsor Bantargebang.
(Red).
