• Sun. Jun 7th, 2026

Penjelasan Diberikan Oleh Anggota TNI-Polri Mengenai Penangkapan Pedagang Es Gabus.

ByBunga Lestari

Jan 27, 2026

Jakarta, Intra62.com – Di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, petugas TNI dan Polri mengakui bahwa mereka terlalu cepat menemukan pedagang es gabus sehingga sempat menangkap mereka karena diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau busa kasur atau spon cuci.

Di Jakarta, Selasa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, menyatakan, “Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri.”

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa pihaknya mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat, khususnya karena dia terpengaruh secara langsung oleh insiden tersebut.

Ia menjamin bahwa tidak ada niat untuk merusak atau mencemarkan reputasi.

 

Kami hanya ingin memberi tahu orang agar tidak dirugikan dan membuat orang merasa aman saat membeli makanan di lingkungan mereka. Dalam situasi seperti ini, kami hanya berusaha menyelesaikan tugas dengan cepat untuk menghindari bahaya yang mungkin terjadi.

Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya memastikan bahwa es gabus yang menjadi viral di media sosial saat ini aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti busa kasur atau spon cuci atau polyurethane foam (PU).

Di Jakarta, Minggu (24/1), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, “Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya.”

Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa semua sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses yang dijual oleh pedagang. Hasilnya menunjukkan kepastian ini.

Ada laporan pada hari Sabtu (24/1) yang menunjukkan bahwa makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau busa kasur atau spon cuci yang berpotensi berbahaya untuk dikonsumsi, yang mendorong penyelidikan ini.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/