Jakarta, Intra62.com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Riau memusnahkan 772 lokasi tambang emas ilegal atau rakit penambangan emas tanpa izin (PETI), 1 boks pengolahan, dan 1 tenda pekerja.
Irjen Pol Herry Heryawan, Kepala Polda Riau, telah menetapkan penertiban PETI sebagai salah satu prioritas strategis untuk tahun 2025, mengingat dampaknya yang luas terhadap konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
Di Pekanbaru, Senin, dia menyatakan, “Kami mengedepankan penegakan hukum hijau. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan.”
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa dari Januari hingga Desember 2025, Polda Riau mengungkap 17 tindak pidana PETI dengan 35 tersangka. Namun, Kapolda Riau menekankan bahwa metode PETI tidak hanya represif.
Upaya pencegahan dilakukan melalui kampanye lingkungan, kerja sama dengan tokoh adat dan agama, pemasangan sepuluh plang PETI di lokasi tambang emas ilegal rawan Sungai Kuantan, dan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Pada bagian restoratif, Polisi Riau melakukan pasar murah, bantuan sosial, dan pembersihan sungai. Mereka juga mendorong berdirinya Dubalang Batang Kuantan, sebuah kelompok pengamanan berbasis kearifan lokal yang terdiri dari 1.000 pemuda.
Dia menyatakan bahwa 148 kasus kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, termasuk PETI, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus-kasus ini meliputi perambahan ilegal, kehutanan, minyak bumi dan gas, serta karantina.
Tercatat 61 kasus dengan 70 tersangka terkait karhutla. Selain itu, tindakan pencegahan yang signifikan, termasuk lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, dan pemasangan 242 plang karhutla, dikombinasikan dengan penindakan.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Memperkirakan Arus Balik Libur Nataru.
Baca Juga : Kapolda Bali : “Musim Libur Nataru Di Bali Berjalan Dengan Baik”.
(Red).
